Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Dollar Hafrianto Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut.
“Untuk hasil pemeriksaan awal itu, ada uang senilai Rp580 juta yang diminta dari para peserta P3K oleh Kadisdik Madina,” katanya Rabu (17/1).
“Untuk jumlah korbannya hingga saat ini masih didalami pihak penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut,” sebutnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial DS.
Penangkapan terhadap DS atas dugaan suap seleksi masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina.https://makcauhai.com/